
Cianjur. Mitrapolisitv.com-Terkait pelantikan dan menyampaikan Surat Keputusan ( SK ) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang berlangsung di Gedung Herlina Mutiara belum lama ini, tersiar berita tak sedap adanya pungutan yang dilakukan oknum kordinator pendidikan ( kordik ) SD disalah satu kecamatan.
Berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengatakan, sebelum SK PPPK diserah terimakan dari Bupati Cianjur kepada para guru PPPK, para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, setiap orangnya dimintai sekitar Rp. 1 juta dengan dalih untuk uang administrasi.
Sementara jumlah tenaga pengajar honorer yang diangkat dan menerima SK PPPK ada 838 orang tenaga pendidik Sekolah Dasar ( SD ). ” Sudah sejak jauh hari saya menyerahkan uang sebbesar Rp 1 juta yang katanya untuk keperluan adiministrasi,” katanya.
Dikatakannya, semua kordik melakukan hal sama kepada para PPPK masing-masing Rp. 1 juta. Semua itu diterima oleh orang suruhan kordik masing-masing kecamatan.
Kordik SD Kecamatan Cilaku, H. Abdul Azis saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah menyuruh atau menerima apapun dari para guru PPPK. “Saya tidak pernah menuyuruh atau menerima apapun dari para guru PPPK,” tegasnya. Selasa 30/04/2024.
Menurut Abdul Azis, untuk melengkapi segala persyaratan terkait SK PPPK, itu langsung dilakukan oleh masing-masing para guru PPPK. Kordik tidak pernah melakukan apa apa. “Untuk melengkapi semua persyaratan itu dilakukan oleh guru PPPK masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu para guru honorer sangat mengharapkan dengan adanya pengangkatan pppk karna guru honorer sudak melaksanakan pekerjaan di bidang pendidikan siswa siswi di sekolah masing-masing sebelum guru honorer menjadi guru PPPK
Sebelum menjadi guru PPPK para guru honorer membentuk sebuah forum komunikasi bersama untuk memperjuankan hak para guru honorer agar segera menjadi guru PPPK.
“Semula guru kehormatan yang akan menerima SK PPPK berjumlah 43 orang yang terdiri dari guru SD dan SMP. 27 orang diantaranta mengajardi SD yang ada di Kecamatan Cilaku. Sisanya mengajar di luar kecamatan Cilaku,” tutupnya.
Padahal menurut nasumber kami yang tida mau dicantumkan identitasnya menyampaikan ke awak media menunjuk pppk itu sudah menjadi prioritas pemerintah dan tida ada biyaya untuk mengambil SK tersebut. pungkas subur