
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Masuknya wilayah Kabupaten Cianjur ke dalam Kawasan Aglomerasi sesuai draf Rencana Undang Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUUDKJ ) akan berdampak positif dan memberikan keuntungan bagi Kabupaten Cianjur.
Demikian disampaikan Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada awak media.Minggu 17.03.2024
Berdasarkan Pasal 51 draf RUUDKJ, bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta ( DKI ) akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupeten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi (Jabodetabekjur).
Keuntungan pertama yang akan didapat Kabupaten Cianjur kata Herman, “Nanti dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bukan hanya sebagai Catchment Area atau daerah tangkapan air saja, melainkan sektor industri.Di daerah DKI Jakarta sudah ada industri kecil menengah yang pasti larinya ke Cianjur yang kita siapkan di daerah Kecamatan Mande dan Cikalongkulon.” katanya.
Lanjut Herman.Keuntungan yang kedua, ketahanan pangan menjadi menarik juga karena ketika Kabupaten Cianjur sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, nantinya bisa memenuhi kebutuhan warga Jakarta dan sekitarnya. ” Ketika Cianjur sudah terpenuhi, kita langsung memenuhi kebutuhan daerah sekitarnya,” jelasnya.
Jabodetabekjur merupakan konsep lama yang sudah ada sejak dari dulu, Cianjur itu suka mendapat bantuan hibah dari Jakarta, karena Cianjur merupakan daerah penyangga resapan air. Dimana wilayah Cipanas dan Sukaresmi masuk ke dalam daerah penyangga resapan air,” pungkasnya.
( Gun ).