Polosi disiagakan Pembangunan Gereja Ditolak Warga

Cianjur, Mitrapolisitv.com Isu dan rencana pembangunan rumah ibadah (gereja) di Perumahan Protanmas di wilayah Desa Babakan Caringin (BBC), Kecamatan Karangtengah Cianjur, ditolak masyarakat sekitar perumahan.

Agar tidak menjadi polemik untuk mencari jalan keluarnya, seluruh komponen masyarakat melakukan musyawarah isu pembangunan rumah ibadah. Musyawarah berlangsung di Aula Desa BBC. Kamis 07/03/2024.

Semua elemen masyarakat yang hadir terdiri dari Paguyuban Asatidz Karangtengsh (Pakar), Majlis Ulama Indobesia (MUI Karangtengah dan Kabupaten, Majlis Wakil Cabang (MWC) Nahdatul Ulama (NU) Karangtengah, Kesbangpol, Polsek Karangtengah dan pihak pemohon.

Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Ar-Rahman Protanmas, Dedi Sopian, S.Pd.I menyatakan berdasarkan hasil musyawarah bersama pihaknya menolak rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Sikap kami sebagai warga Perum Protanmas, termasuk Kampung Cisirih dan Kampung Gempol menolak keras wacana pembangunan gereja tersebut. Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya dalam pesan tertulisnya.

Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penyuluh Kerukunan Beragama (PKB), Imam M. Abdullah, S.H.I mengatakan, pada dasarnya Kemenag tidak melarang rumah ibadah itu, selama aturan prosedurnya benar dan terpenuhi.

“Kemenag sebenarnya tidak mempersoalkan terhadap pembangunan gereja tersebut. Selama aturan dan prosedurnya benar dan terpenuhi,” kata Imam.

Sementara perwakilan dari pemohon, Sitanggang mengelak soal isu pendirian gereja di Perumahan Protanmas. “Sebagai pemohon, kami disini ingin membangun Aula Serbaguna yang nantinya bisa digunakan untuk beribadah juga,” tegasnya

Subur.

Berita Terkait