Para Pelaku Pungli di TPAS Mekarsari Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur

Cianjur, Mitrapolisitv.com Keresahan warga dan petugas pembuang sampah yang dipalak atau pungutan liar (Pungli) ketika akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari, Cikalongkulon yang dilakukan oknum dan sekolompok organisasi masyarakat (ormas), berakhir dengan ditangkapnya para pelaku.

Beberapa hari lalu Bupati Cianjur, Herman Suherman yang mengaku menerima laporan pungli di TPAS Mekarsari langsung menindaklanjutinya.

Polres Cianjur di bawah komando Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP. Tono Listianto bersama anggota langsung meluncur ke lokasi TPAS, dan menagkap oknum-oknum yang diduga melakukan pungli kepada para sopir pengangkut sampah. Ada 19 orang yang kita amankan,” ujarnya.

AKP Tono mengatakan, sebelumnya polisi telah menerima laporan adanya pungli di TPAS yang baru. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Makanya kami sisirlah di empat lokasi, dan kami amankan 19 orang yang diduga melakukan pungli,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Kamis 07/032024 malam.

Modus para pelaku dengan menawarkan minuman kepada sopir truk yang harus diganti dengan uang, namun dengan cara memaksa. “Untuk nominalnya bervariasi, ada yang Rp. 20 ribu, Rp. 50 ribu, dan seterusnya,” kata Tono.

“Sekarang sedang diperiksa, makanya belum lengkap hasil pemeriksaannya. Tadi dari laporan Kanit baru seperti itu, sementara kasusnya sedang kami dalami,” ujarnya

Tono pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pungli agar segera melapor.
“Kami mengimbau juga untuk masyarakat yang merasa menjadi korban pungli untuk melapor. Soalnya kami sedang menunggu masyarakat yang melapor, dan sampai saat ini belum ada warga yang melapor,” pungkasnya.

Subur.

Berita Terkait