
Cianjur, mitrapolisitv.com Bupati Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur, Herman Suherman membuka secara resmi Rapat Koordinasi ( Rakor ) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur. Acara tersebut berlangsung di Grand Aston Puncak Hotel & Resort Cipanas Cianjur. Senin (04/03/2024).
Rakor yang bertemakan “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi” tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Pada rapat pembukaan Rakor Timpora,
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar dalam sambutan- nya menyampaikan adanya potensi bibit-bibit gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh Orang Asing dan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) akibat dari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural, yang sudah pasti menjadi perhatian kita bersama.
“Kita harus memperkuat pemahaman dalam memberikan pengawasan, pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing serta melakukan pencegahan adanya praktik-praktik pemberangkatan PMI secara non prosedural di Wilayah Kabupaten Cianjur,” tegas Wijay kepada awak media
Menurut Wijay, pembentukan Desa Binaan Imigrasi, wawasan keimigrasian bagi masyarakat khususnya pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian. Fokus desa binaan imigrasi dapat diuraikan ke dalam empat poin penting. Diantaranya kemudahan akses, edukasi, menjunjung HAM, dan jaring informasi.
“Untuk mewujudkan tujuan mulia ini diperlukan proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang membutuhkan bantuan dari berbagai instansi setempat, bukan hanya dari keimigrasian sehingga dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antar instansi,” katanya
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam sambutannya mengi- nginkan bahwa Cianjur ini menjadi wilayah aman, nyaman bagi orang asing yang masuk Cianjur. Cianjur juga sangat terbuka tentunya dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku.
Kata Herman, Pemkab Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang Kawin Kontrak. Dalam hal ini, agar Cianjur dapat terjaga keamanan dan kenyamanannya, bukan sebaliknya. ” Saya berharap dengsn adanya Perbup tentang kawin kontrak, Cianjur akan terjaga keaman dan kenyamanannya. Bukan sebaliknya,” katanya.
Ditempat sama Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana mengatakan untuk membuka wawasan anggota Timpora Kabupaten Cianjur, diberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian.
” Diharapkan dalam melaksanakan tugasnya, anggota Timpora bisa memberikan informasi mendalam kepada masyarakat khususnya dalam mensukseskan Desa Binaan Imigras,” Katanya.
Dalam hal ini kata Yayan, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pemantauan orang asing atau oleh organisasi kemasyarakatan asing yang berdomisili di daerah.
Mekanisme pemantauan yang dilakukan lanjutnya, dengan memverifikasi dokumen administratif dan tindakan lapangan. Selain itu dapat meningkatkan sinergitas antar instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini selain dihadiri Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar. Juga hadir Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana dan seluruh anggota Timpora Kabupaten Cianjur, baik Timpora tingkat Kabupaten maupun anggota Timpora tingkat Kecamatan.
Subur