Cianjur Jabar- Media mitrapolisitv.com, Kamis 2/10/2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah tidak sesuai jadwal yang ditentukan yakni dari Pukul 20.00-24.00 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan mulai awal pekan lalu dan hingga saat ini sudah 180 orang yang terjaring karena membuang sampah tidak sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kita sudah sejak pekan kemarin melakukan pemantauan terhadap titik-titik pembuangan sampah di seluruh Kecamatan Cianjur. Ada sekitar 420 titik masyarakat yang membuang sampah rata-rata di depan gang jalan masuk ke penduduk (permukiman)Selasa 30/10/2025
“Selama ini kita masih lakukan pembinaan ke mereka, kalau membuang (sampah) jam 7.00 WIB sampai sore pasti kita tegur dan berikan pemberitahuan,” sambung Komarudin.
Menurutnya, setiap orang yang terkena OTT karena membuang sampah tidak sesuai jadwal akan dicatat nama dan alamatnya serta membawa pulang lagi sampahnya. Komarudin pun menegaskan akan melakukan evaluasi akhir bulan ini apakah kedepannya akan ditingkatkan bukan hanya teguran secara lisan, tetapi diberikan surat pernyataan tertulis.
“Kalau memang persentasenya yang buang (sampah tidak sesuai jadwal) itu-itu saja (orangnya) misalkan persentasenya 80 persen maka kita tingkatkan dengan membuat surat pernyataan. Kalau masih juga 80 persen orang itu juga, mau tidak mau harus dilakukan penegakan hukum,” kata Kepala Dinas DLH Komarudin.
( Korlip Jabar- Hadi.S)
Editor- J.Firman