RIAU-INDRAGIRI HILIR (Inhil) , Media mitrapolisi tv.Com ,Selasa 30/9/2025, Telah Beredar Nya Sebuah Berita Miring Terkait Seorang Oknum Kepala Desa Di Kab.Indragiri Hilir (Inhil) Yang Heboh Tentang Hubungan Badan (ZINAH) Antara Kepala Desa Dengan Staf Nya Bahkan Di Isukan Sudah Nika Sirih Karna Sudah Hamil Sampai Di Hebohkan Perna Nginap Di Hotel, Itu Semua Tidak Benar …..Terjawab Sudah , Selasa 30/09/2025.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 , Awak media berusaha mencari kebenaran dari beberapa orang Narasumber di lapangan mengatakan ke awak media yang identitas nya tidak mau di sebut kan mengatakan.
“Sebenar nya pak berita yang saat ini beredar di kalangan masyarakat khusus desa belantak Raya ini pak itu tidak benar , Apalagi Di hebohkan kalau kepala desa sudah berbuat zinah Sampai Hamil dan di hebohkan juga sudah menikah sirih itu semua fitnah pak” Terang Narasumber.
“bahkan kemaren kepala desa kami ini sudah mendatangi orang tua si korban dan kades mengatakan kalau saya tidak perna melakukan hubungan intim (zinah) sama anak bapak apa lagi di hebohkan sampai hamil dan perna nginap di hotel” tutur Narasumber.
Lanjut “Kalau Bapak tidak percaya sama saya , Kata Kades silakan kita buktikan dengan melalui visum Pak dan Saya siap bertanggung jawab kalau betul – betul terjadi dan saya siap di laporkan kepada pihak yang berwajib, tutur kades kepada orang tua korban” Keterangan Narasumber.
Selanjut nya awak media mencoba lagi mencari narasumber yang lain yang juga enggan nama nya di sebut kan ” Sebenar nya Pak Kades itu tidak perna melakukan perzinaan apa lagi sampai di hebohkan sudah nikah sirih dengan staf di kantor ini pak, Apa lagi seluruh staf kantor ini juga dekat dengan istri kepala desa kami pak”Celoteh Narasumber.
“Apa lagi kepala desa kami ini selama ini hubungan dengan Seluruh staf di kantor ini biasa – biasa saja kok dari pantauan kami dan berita ini mungkin ya pak hanya ingin menghancurkan Reputasi dan nama baik kades kami” tutur Narasumber.
Dari hasil konfirmasi di lapangan terkait berita hoak ini awak media mencoba menghubungi kepala desa melalui WhatsApp dan Pak Kades Mengatakan ” Saya sebagai kepala desa belantak Raya ini pak akan saya jawab sejujur – Jujur nya pak”
“Kalau masalah berita Saya melakukan hubungan badan antara saya dengan seorang staf Apa lagi di hebohkan sampai hamil dan sudah menikah sirih itu semua tidak benar pak dan saya juga siap di laporkan kepada pihak yang berwajib apa lagi saya sebagai kepala desa kan harus mencerminkan kehidupan yang bermoral sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang – undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini.” Penjelasan Kades.
“Dan jika saya terbukti melakukan hubungan badan (Perzinaan) Dengan seorang staf saya silakan tanyakan kepada staf saya pak orang yang bersangkutan , saya juga siap kalau staf saya di visum dan terbukti hasil visum saya bersalah ,saya siap menghadapi segala rintangan dan siap bertanggung jawab di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH)” Tutur Kades.
. “Bahkan hari ini pak saya juga sudah melaporkan ke polres Indragiri hilir (INHIL) kalau saya di fitnah Kalau saya sudah melakukan hubungan badanDan Menghamili bahkan saya sudah menikah sirih dan saya mintak kepada polres segera selidiki ke desa saya siapa si dalang dari ini atas tuduhan saya menghamil seorang staf “. Pungkas kades.
Di mintak kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Indragiri hilir (Inhil) terkhusus masyarakat desa belantak Raya kecamatan gaung jangan sampai terpancing dengan berita yang tidak jelas ini apa lagi ini merupakan pelanggaran berat bagi siapa yang menghebohkan kalau kepala desa menghamili dan sudah menikahi sirih dengan seorang staf.
Perbuatan menjolimi seseorang tanpa alat bukti yang kuat itu jelas sudah merupakan perbuatan melawan hukum karna sama saja dengan membunuh karakter seseorang bisa di pidanakan sesuai dengan pasal dan undang – undang yang berlaku di mintak dengan tegas kepada POLRES Indragiri hilir segera periksa siapa pelaku yang sudah merusak nama baik kepala desa ini karna dari hasil pantauan awak media dan time di lapangan tidak terbukti kalau kepala desa melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
(Red & Time)