Rakyat Jangan Jadi Korban, APH Harus Periksa Kades Usman Soal Dana Rp224 Juta

Perbaungan, Media mitrapolisi tv.com, Rabu 24/9/2025,– Dugaan penyelewengan Dana Desa Rp224 juta di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, tak bisa lagi dianggap sepele. Nama Kepala Desa Usman kini disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekacauan pengelolaan anggaran desa tersebut.

Warga desa sudah muak. Mereka menuntut transparansi, namun yang diberikan hanya janji-janji kosong. Proyek yang seharusnya berdiri kokoh di desa, justru tak jelas ujung pangkalnya. Dana yang seharusnya membangun kesejahteraan warganya, malah tercium kuat mengalir entah ke mana.

“Kalau APH tidak segera turun, ini akan menjadi preseden buruk. Jangan biarkan warga desanya terus jadi korban keserakahan pejabat desa,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang engan nama nya engan disebut namanya dengan nada keras, Rabu (24/9/2025).

Tak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk berdiam diri. Rp224 juta bukan angka kecil, dan setiap rupiahnya adalah milik rakyat. Bila dugaan ini benar, maka Kades Usman bukan hanya pantas diperiksa, tapi juga harus diproses hukum hingga ke pengadilan.

Karena pada akhirnya, warga desa butuh bukti nyata: hukum tidak boleh tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah.
Dan menurut LSM LIRA EDY SEMBIRING APH harus memeperiksa USMAN kades lidah tanah..

( Kelana, J P)

Editor- Redaksi

Berita Terkait