Skandal Dugaan Penipuan Rp 100 Juta, Nama Kades Tanjung Arab Terseret

Serdang Bedagai,Sumut, Media mitrapolisi tv.com, Selasa 12/08/2025, Aroma busuk dugaan penipuan mencuat dari Desa Tanjung Arab, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Nama Kepala Desa Tanjung Arab, Darmawan, disebut-sebut dalam laporan polisi terkait dugaan tipu daya terhadap seorang warga Pekan Dolok Masihul yang bernama SOFY dengan kerugian mencapai Rp 100 juta.

Berdasarkan surat resmi Polres Sergai tertanggal 7 Agustus 2025, laporan yang dibuat SP teregistrasi dengan nomor LP/B/174/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Laporan itu menuding adanya penipuan dalam perjanjian kerja sama pengelolaan lahan yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Arab serta lahan di kawasan Binis Center Link I Pekan Dolok Masihul.

Penyelidikan Masih Berjalan
Surat yang ditandatangani Kanit II Ekonomi IPDA Feris T.F. Harefa, S.H., menyebutkan polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk seseorang bernama Ramli yang dianggap mengetahui detail peristiwa. Namun, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan sangkaan.

SOFY mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk kerja sama yang dijanjikan. Alih-alih terealisasi, kerja sama tersebut justru berubah menjadi sengketa yang kini masuk ranah hukum.

Kades Bungkam
Hingga kini, Darmawan belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya sang kades memantik spekulasi publik, apalagi kasus ini telah menarik perhatian warga desa dan menjadi perbincangan hangat di warung kopi hingga media sosial.

Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melapor untuk mempercepat proses penyidikan. Call Center 110 dan email resmi Sat Reskrim disediakan sebagai jalur komunikasi terbuka.

Kasus ini menjadi sorotan MASARAKAT Serdang Bedagai. Publik kini menanti: apakah laporan penipuan yang menyeret nama pejabat desa ini akan benar-benar dituntaskan,
Masarakat Serdang Bedagai ingin sekali di turunnya keadilan untuk pekara ini

Kalau mau, saya bisa tambahkan kutipan wawancara dari korban SP untuk membuat berita ini lebih hidup dan emosional. Itu bisa memperkuat tekanan publik.
Mau saya buatkan?

keterangan yang ada.

Skandal Dugaan Penipuan Rp 100 Juta, Nama Kades Tanjung Arab Terseret

Serdang Bedagai — Aroma busuk dugaan penipuan mencuat dari Desa Tanjung Arab, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Nama Kepala Desa Tanjung Arab, Darmawan, disebut-sebut dalam laporan polisi terkait dugaan tipu daya terhadap seorang warga Pekan Dolok Masihul berinisial SP dengan kerugian mencapai Rp 100 juta.

Berdasarkan surat resmi Polres Sergai tertanggal 7 Agustus 2025, laporan yang dibuat SP teregistrasi dengan nomor LP/B/174/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Laporan itu menuding adanya penipuan dalam perjanjian kerja sama pengelolaan lahan yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Arab serta lahan di kawasan Binis Center Link I Pekan Dolok Masihul.

Penyelidikan Masih Berjalan
Surat yang ditandatangani Kanit II Ekonomi IPDA Feris T.F. Harefa, S.H., menyebutkan polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk seseorang bernama Ramli yang dianggap mengetahui detail peristiwa. Namun, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan sangkaan.

SP mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk proyek yang dijanjikan. Alih-alih terealisasi, kerja sama tersebut justru berubah menjadi sengketa yang kini masuk ranah hukum.

Kades Bungkam
Hingga kini, Darmawan belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya sang kades memantik spekulasi publik, apalagi kasus ini telah menarik perhatian warga desa dan menjadi perbincangan hangat di warung kopi hingga media sosial.

Polisi Buka Saluran Aduan Publik
Polres Sergai meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melapor untuk mempercepat proses penyidikan. Call Center 110 dan email resmi Sat Reskrim disediakan sebagai jalur komunikasi terbuka.

Kasus ini menjadi ujian transparansi dan integritas aparat penegak hukum di Serdang Bedagai. Publik kini menanti: apakah laporan penipuan yang menyeret nama pejabat desa ini akan benar-benar dituntaskan, atau sekadar menguap seperti banyak kasus serupa sebelumnya.
( Kabiro Sergai- Kelana.J.P)

Editor- John Firman

Berita Terkait