Ini Pesan Bupati Ade Agus Hartanto Kepada 28 Kades Yang Diambil Sumpahnya

RIAU,Media mitrapolisi tv. Com,- RENGAT – Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 Kepala Desa (Kades), dengan perpanjangan masa jabatan bertempat di Gedung Dang Purnama, Senin (11/8/2025).

Pelantikan ini didasari Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang menyatakan bahwa masa jabatan Kades dengan akhir masa jabatan sejak 1 November 2023 – 31 Januari 2024 diperpanjang dua tahun.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala Desa yang resmi diperpanjang masa jabatannya kiranya semakin dapat memantapkan komitmen bekerja dengan tulus, membangun desa dengan hati dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” harap Ade.

Enam bulan genap menjabat sebagai Bupati Inhu dan Wakil Bupati (Wabup) Inhu yang memiliki program Gerakan Perubahan, Ade dan Hendrizal berharap besar perangkat desa dapat mengikuti irama pemerintahan saat ini dengan membangun desa maju yang menguatkan daerah.

“Cita-cita perubahan tidak bisa terwujud kalau hanya dari Bupati dan Wabup saja, pelantikan ini dilakukan dengan cepat agar bapak ibu bisa segera melayani masyarakat, selamat bekerja, selamat berkarya selesaikan apa yang harus diselesaikan dan benahi apa yang harus dibenahi,” tegas Bupati Ade

Bupati Ade juga mengingatkan bahwa dirinya akan langsung bertindak bila terjadi penyelewengan kekuasaan di desa dan akan terus mengawal kinerja Kepala Desa.

“Kami titip desa dimana bapak ibu memimpin, dan gunakan kuasa dengan sebaik mungkin,” tutupnya.

Selanjutnya Bupati bersama Wabup menyerahkan penghargaan, piagam serta uang tunai kepada kecamatan yang memiliki peringat tinggi dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK). Juara 1 Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Juara 2 Kecamatan Sungai Lala, dan Juara 3 Kecamatan Peranap.

Berikut nama-nama 28 Kades yang dilantik dan diambil sumpahnya : Kecamatan Rengat, yaitu Hasanuddin (Kades Sungai Guntung Tengah), Andri (Kades Sungai Guntung Hilir), Asmarah (Kades Kampung Pulau) dan Aswandi (Kades Rawa Bangun).

Untuk Kecamatan Rengat Barat, yaitu Heri Candra (Kades Barangan), Herman (Kades Kota Lama), Suparmanto (Kades Pekanheran), Komar Zaman (Kades Rantau Bakung), Nasrun Arsyad (Kades Sialang Dua Dahan), Achmad Isa (Kades Sungai Dawu), Purna Windra (Kades Bukit Petaling), dan Moh Ridwan (Kades Danau Baru).

Kemudian untuk Kecamatan Kelayang, yaitu Baharudin (Kades Simpang Kota Medan), Usman (Kades Polak Pisang), Purnomo (Kades Sungai Banyak Ikan), dan Syafri KH (Kades Pelangko).

Sedangkan untuk Kecamatan Pasir Penyu hanya 1 orang yaitu Achmadi (Kades Candirejo). Kecamatan Peranap 1 orang yaitu Priyo Haryanto SP (Kades Pandan Wangi) serta Kecamatan Batang Gansal 1 orang yaitu Saharudin (Kades Danau Rambai).

Selanjutnya Kecamatan Lirik, yaitu Afriyanti (Kades Japura), Hendry Suyatno SGT (Kades Sungai Sagu), dan Ahmadi (Kades Lambang Sari 1,2,3).
Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Batang Peranap masing-masing 1 orang, yaitu Jadan (Kades Pasir Selabau), dan Sunardi (Kades Pematang Benteng).

Terakhir, Kecamatan Rakit Kulim, yaitu Idham Khalid (Kades Kuantan Tenang), Henri Azlan (Kades Kota Baru), Ali Masri (Kades Rimba Seminai), dan Rajiskhan (Kades Petonggan). (BADRIZAL…Kaperwil Riau)

Editor- John Firman.

Berita Terkait