Dugaan Mark Up Pengerasan Jalan di Desa Bukit Silanjut, dibantah Kades*

Media Mitrapolisi tv.com, Provinsi Riau,Kelayang (INHU) –
Pengerasan jalan produksi sepanjang 2100 meter di desa Bukit selanjut kecamatan Kelayang dibantah oleh Kades bukit selanjut Syafrial ( EMI) , Sebab apa yang dituangkan pada isi berita disalah satu media yang menyebutkan dugaan adanya Mark up sangat tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan.

” Jalan ini dinamakan jalan produksi sepanjang 2100 m dengan lebar 3 m, dan sebahagian jalan ada yang di best dan ada yang tidak, dan itu sesuai RAB” ujar kades selanjut syafrizal Rabu 18 Juni 2025 di Kelayang.

Menurutnya jalan yang di best dengan panjang 1011 meter, jalan produksi ini menghubungkan RT 9 ke RT 06, bahkan banyak masyarakat yang datang kerumah saya dan mengucapkan sangat berterima kasih atas dibangunnya jalan ini , sebab jalan produksi ini menjadi akses jalan produksi yang diharapkan masyarakat.

Program perawatan dan rehab badan jalan ini menurut dari peninjauan awak media dilapangan bukan 2100 m tetapi lebih bahkan hampir mencapai 5 km.

Saat dikonfirmasi kan dengan kepala Desa Syafrizal, yang juga didampingi Kadus 3 , Maridi, jalan baru ini yang dibangun hampir mencapai 5 km kades menyebutkan “memang dibangun untuk masyarakat hampir mencapai 5 km , jadi di mana mark up nya ” tuturnya bingung.

Saya merasa keberatan atas pemberitaan yang menuding adanya Mark up , sebab berita tersebut sangat tidak berimbang dan merugikan saya pribadi , apa lagi wartawan bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya , dan tau tau sudah terbit berita, ujarnya.

Ditambahkan Maridi , kami tidak punya kepentingan dibangunnya jalan ini, sebab kami tidak punya kebun pada akses jalan ini, yang kami pikirkan karena ada pemukiman warga di akses jalan produksi ini yakni satu RT yakni RT 06., pungkas nya (Badrizal – Kaperwil Riau )

Editor- John Firman

Berita Terkait