Kasus Vape Rokok Elektrik Tampa izin Edar Terungkap di Kabupaten Batu Bara satu tersangka di amankan

Batu.Bara.Sumut, Media Mitrapolisi tv.com,
Melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap Kasus dugaan melanggar tindak Pidana UU Kesehatan tentang sedian farmasi tidak sesuai dengan ketentuan diwilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut tepat nya pada hari Minggu 08/06/2925 Sekira Pukul08,00wib

Terungkap kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang mengatakan ada seorang lelaki yang diduga terlibat dalam tindakan Pidana Undang undang Kesehatan

Berdasarkan informasi tersebut Personil Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan mendalam dan menulusuri kegiatan seseorang lelaki yang diduga terlibat dalam kasus ini
[9/6 07:06] Khairil Lubis Sumut: Kasi Humas Polres Batu Bara Polda Sumut IPTU Ahmad Fahmi SH menjelaskan pada hari Jumat tepat nya pada tanggal 16/06/2025 Personil Sat Narkoba melakukan Penggeledahan disebuah Rumah Kontrakan di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan mengamankan seorang laki laki Berensial I

Kemudian Petugas menggiring tersangka I ke Mobil Kendaraan nya yang terparkir kata Kasi Humas

Saat dilakukan Penggeledahan dari dalam Mobil tersangka Personil menemukan barang bukti 2 (Dua) buah tas besar yang didalam nya terdapat 35 bungkus Plastik transparan yang berisikan kurang lebih 3393 Pcs Catrige Vape Rokok elektrik /Vape yang berisikan cairan Liquid 1 botol minuman merk Jantzen berisikan liquid Dewarna kekuning Kuningan dan Rokok elektrik Vape.
[9/6 07:06] Khairil Lubis Sumut: Selanjutnya Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa tersangka berikut barang bukti termasuk 1 Unit mobil merektoyota Cslya warna silver dan satu unit HP Android merk Oppo warna hitam ke kantor Satres NarkobaPolres Batu Bara untuk dilakukan Penyelidikan dan Pendidikan lebih lanjut

Tersangka I diamankan kerena tidak memiliki izin edar untuk barang bukti yang ditemukan sebut Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi ,SH,tepat nya pada hari Minggu 08/06/2025

Polres Batu Bara akan terus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terkait kasus ini

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH memimpin langsung kasus ini dan menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk mengungkap Kasus kasus yang terkait dengan tindakan Pidana UUKesehatab

Dalam waktu dekat ,Polres Batu Bara akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah langkah selanjut nya terkait Kasus ini.
( Kabiro -Khairil.lubis)

Editor- John Firman.

Berita Terkait