Kocar Kacir” Polsek Peranap Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Gumanti*

PROV, RIAU – Media Mitrapolisi tv.com,online Polsek Peranap Polres Inderagiri Hulu melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan Pedan Jaya Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (08/05/2025) siang

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Sebelum pelaksanaan operasi, Polsek Peranap bersama anggota melakukan apel bersama untuk bertujuan memastikan langkah-langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol S.H MM. memimpin langsung operasi ini, didampingi Kasubsektor Batang Peranap Iptu Miswar SH serta personel Polsek Peranap dan beberapa awak media.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat langkah pemberantasan aktivitas tambang ilegal di wilayah Hukum

Karena lokasi tambang ilegal sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua, barang bukti yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dihancurkan di tempat. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.

Sebagai barang bukti tambahan, dua unit sepeda motor diduga milik penambang emas tanpa izin diamankan dan dibawa ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH MM menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah

Kapolsek Akp Rafidin Lumban Gaol SH MM juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Peranap

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

Sebelumnya Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH MM terus lakukan himbauan kepada seluruh kepala Desa di wilayah hukum, dan pada tempo lalu Kapolsek telah menghimbau juga kepada Kepala Desa Gumanti Irjon untuk memberikan Himbauan agar penambangan emas tanpa izin di hentikan tutur nya.
(Badrizal..Kaperwil RIAU)

Editor- John Firman

Berita Terkait