Batu.Bara.Sumut Mitrapolisi tv.com,Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian SH,M,Si bersama Kapolres Batu.Bara ,AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan Memimpin Pemusnahan Barang Haram seperti Barang Bukti Narkoba dilapangan Polres Batu Bara Polda Sumut tepat nya lima Puluh pada hari Selasa 06/05/2025.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba turut disaksikan oleh wakil Bupati Batu Bara Syafrizal ,Kajari Batu Bara Diky Oktavia dan Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti
Pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 10,091 Gram Narkotika jenis sabu,50 butir Pil Ekstasi berlogo Apel 24 butir pil ektasi warna Kuning 11 butir pil ektasi warna hijau dan 16 butir pil ektasi warna Pink
Barang Bukti Narkoba tersebut berasal dari 5 Operasi Penangkapan Sat Reskrim Narkoba dari Bulan Februari dengan mengamankan 7 tersangka yaitu BDL Laki laki (43) Asal Jawa timur ,DIB Alias DL Alias DK Laki laki (36) asal Brohol ,Ro perempuan (21) Asal Meranti Asahan YS Laki laki (20) Asal Lima Puluh Pesisir RJHN Laki laki (17) Asal Sri,Dadap Asahan SY Perempuan (18) Asal Kisaran timur dan ARH Laki Laki (21) Asal Asahan
Para tersangka dijerat pasal 114 Ayat 4 dengan hukuman menimal 20 tahun maksimal hukuman mati
Bupati Batu Bara menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi tinggi nya kepada Kapolres Batu bara Polda Sumut yang telah menangkap Pelaku Pengedaran Narkoba di Kabupaten Batu Bara
Kami Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan selalu mendukung Pemberantasan tindak kejahatan Narkoba dengan Mengajak para Camat dan kades untuk melaporkan adanya warga terlibat Narkoba ujar Bupati H.Baharuddin Siagian
Dengan adanya Pemusnahan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Narkoba serta mendukung upaya Pemberantasan barang haram yang merusak Generasi Bangsa ,Persis serupa dengan Koruptor Merusak Ekonomi Masyarakat.
( Kabiro-Khairil.lubis)
Editor- John Firman.