Polres dan Kejari Sergai Di Duga Juga Di Anggap Lemah,Tangkap Kades Petuaran Hilir

Media mitrapolisi tv.com online,Kab.Serdang Bedagai, Pegajahan, Meski sudah di beritakan sepertinya tidak ada pergerakan, dari aparat penegak hukum di kabupaten serdang bedagai.
, Hal ini mengundang tanya, LSM, LIRA Sergai, mengapa Kades Petuaran Hilir kebal hukum.

Apa harus didemo dan di surati terlebih dahulu baru aparat penegak hukum di sergai berkerja, Seharusnya dengan adanya pemberitaan yang di baca halayak ramai, bisa menjadi acuan aparat penegak hukum, untuk berkerja dengan memanggil kepala desa, guna meminta keterangan, kebenaran, dari berita yang beredar, ungkap, Edy Sembiring, saat di jumpai di kopi sehati jalan, kabupaten, kecamatan perbaungan.

Dana Desa seharusnya untuk meningkatkan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa, namun sepertinya di salah gunakan Kepala Desa Perubahan Hilir, Dana Desa bukan uang pribadi Kepala Desa, atau milik keluarga, Kepala Desa,

dimana yang di salurkan pemerintah melalui kementrian desa, meski Kepala Desa sebagai pengguna anggaran,
Dana Desa yang seharusnya di anggarkan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi aji mumpung, untuk mencari keuntungan dari anggaran yang dikucurkan.

Pembangunan rehabilitasi/ peningkatan/ pengerasan jalan desa, dan gang Desa, Petuaran Hilir,
menjadi sorotan awak media, Pekerjaan Pengerasan jalan desa dan gang berbentuk paving blok sepanjang 100 Meter,

Dengan asumsi anggaran pengerjaan cor pengikat, 8 meter kubik, dan ongkos biaya pengiriman dan langsir.
Taksiran anggaran 1 Juta sebesar Rp 2.400.000, krikel 1DT taksiran anggaran Rp 2.000.000, semen 50 sak taksiran anggaran Rp 2.300.000, paving blok 9600 buah x Rp 2000 taksiran anggaran 19.200.000, dan upah 1 meter kubik 35000/m taksiran Rp 7.000.000 .

Menurut LSM LIRA Sergai Edy Sembiring, mengatakan bila memang selisih anggaran tersebut benar makan saya minta, kepada inspektorat, untuk audit kembali Desa Petuaran Hilir, terhadap dana desa anggaran Tahun anggaran 2024, ungkapnya. Senin 28 April 2025, di kopi sehati.

Lanjut Edy Sembiring, mengatakan bila satu item pekerjaan ada kekurangan, diduga lebih kurangan 12 juta, maka pada tahun 2024, ada 4 item pekerjaan maka desa Petuaran hilir, merugi empat puluh delapan juta, Nah uang segini banyaknya apa tidak merugikan desa, terutama masyarakat desa Petuaran hilir ungkapnya.

LSM, LIRA Kabupaten Sedang Bedagai, Edy Sembiring, berharap, Polres, dan Kejari, sergai tangkap kades Petuaran hilir, yang kami duga menyalah gunakan jabatannya, dan aparat penegak hukum tidak lemah dalam menghadapi seorang kepala desa, Mohon ada penanganan jangan ada Pembiaran, ada apa ?

(Kabiro Kabupaten Sergai)

Editor Redaksi.

Berita Terkait