Batu.Bara.Sumut Mitrapolisi tv.com,online,
Proyek Pembangunan Turap Timbun dan Rapat Beton di Senilai
Rp.228.733.000 yang bersumber dari Dana APBD Desa TahunAnggara 2025 di Desa Bagan Dalam .Kecamatan Tanjung Tiram ,Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara ,Menjadi Sorotan publik dan menimbulkan dugaan Praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKn) Jumat 2 Mei 2025.
[4/5 18:33] Khairil Lubis Sumut: Pantauan Media Mitrapolisi TV.Online ,sudah tiga dalam Pelaksana Kepala Desa di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara,Pengerjaan Turap Timbun dan Rapat Beton,yang dikerjakan PJ.Kepala Desa yang ketiga ini dikalangan yang dilakukan pada hari Senin,28/April 2025,menunjukan bahwa Papan Informasi Proyek awalnya hanya mencantumkan Pekerjaan ,Pembangunan ,Turap Timbun ,Namun setelah Kegiatan tersebut terekspos Media Online MitraPolisi TV.Online ,Papan Informasi Proyek tiba tiba berubah dan mencantum Kan tambahan Pekerjaan ,Rabat Beton.K
etika di Komfermasi Oleh Awak Media,PJ.Kepala Desa Bagan Dalam mengakui Adanya Kesalahan dalam Pelaksanaan PelaksanaanProyek tersebut,Ada beberapa kekeliruan ,Pertama ,Papan Informasi Proyek tidak mencantumkan keterangan Lengkap ,termasuk Valume dan Spesifikasi ketinggian turap,kedua,Pekerjaan Rabat beton memang seharus nya dilaksanakan ,tapi tidak dikerjakan sebagai mana mestinya ,Ujar PJ.Kepala Desa saat ditemui di kantor nya.
Dugaan penyimpangan ini mendapat perhatian serius dari lembaga Pengawal Hak Publik (LPHP) Aktivis dari Devisi Hukum LPHP,M,Sukri,SH,Menilai Anggaran sebesar Rp,228 juta untuk satu Proyek Tampa transparansi.pengerjaan sangat tidak masuk akal ,Ia,menegaskan bahwa Proyek tersebut terindikasi Mark-Up dan tidak melibatkan Masyarakat sebagai mana mestinya dalam Pelaksanaan Kegiatan
( Kabiro-khairil lubis)
Editor- John Firman.