Pegajahan, Media mitrapolisi tv.com – Meski sudah di beritakan sepertinya tidak ada pergerakan dari aparat penegak hukum di kabupaten serdang bedagai. Hal ini mengundang tanya LSM LIRA Sergai mengapa Kades Petuaran Hilir tak kunjung di periksa.
Apa harus didemo dan di surati terlebih dahulu baru aparat penegak hukum di sergai berkerja. Seharusnya dengan adanya pemberitaan yang di baca halayak ramai bisa menjadi acuan aparat penegak hukum untuk berkerja dengan memanggil kepala desa guna meminta keterangan kebenaran dari berita yang beredar ungkap Edy Sembiring saat di jumpai di kopi sehati jalan kabupaten kecamatan perbaungan.
Dana Desa seharusnya untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa namun banyak penyalahgunaan yang di lakuka oleh sejumlah Kepala Desa.
Dana Desa bukan uang pribadi Kepala Desa atau milik keluarga Kepala Desa yang di salurkan pemerintah melalui kementrian desa meski Kepala Desa sebagai pengguna anggaran.
Dana Desa yang seharusnya di anggarkan untuk kepentingan masyarakat bukan menjadi aji mumpung untuk mencari keuntungan dari anggaran yang dikucurkan.
Pembangunan rehabilitasi/ peningkatan/ pengerasan jalan desa dan gang Desa Petuaran Hilir sebesar Rp 47.980.000 menjadi sorotan awak media.
Pekerjaan Pengerasan jalan desa dan gang berbentuk paving blok sepanjang 100 Meter terkesan asal jadi dan di duga pekerjaan tersebut hanya menelan anggara Rp 32.000.000 saja.
Dengan asumsi anggaran pengerjaan cor pengikat 8 meter kubik dan ongkos biaya pengiriman dan langsir.
Taksiran anggaran 1 DT sebesar Rp 2.400.000, krikel 1DT taksiran anggaran Rp 2.000.000, semen 50 sak taksiran anggaran Rp 2.300.000, paving blok 9600 buah x Rp 2000 taksiran anggaran 19.200.000, dan upah 1 meter kubik 35000/m taksiran Rp 7.000.000 .
Menurut LSM LIRA Sergai Edy Sembiring mengatakan bila memang selisih anggaran tersebut benar makan saya minta kepada inspektorat untuk audit kembali Desa Petuaran Hilir terhadap dana desa anggaran Ta. 2024 ungkapnya. Senin (28/4) di kopi sehati.
Lanjut Edy Sembiring mengatakan bila satu item pekerjaan ada kekurangan lebih kurangan 12 juta maka pada tahun 2024 ada 4 item pekerjaan maka desa Petuaran hilir merugi 48 juta. Nah uang segini banyaknya apa tidak merugikan desa terutama masyarakat desa Petuaran hilir ungkapnya.
Sementara itu kades Petuaran Hilir saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak menjawab alias bungkam sampai berita ini di terbitkan.
( Kelana,JP, Mariana)
Editor- John Firman