Kab.Batu.Bara.Sumut Mitra Polisi tv.online.com
Satres Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut ,meringkus seorang tersangka berensial Di Alias D (34 tahun ) warga Dusun IV Desa Berohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
D ditangkap Karena kedapatan sedang mengedarkan barang haram jenis Narkoba Pil Ekstasi diseputaran jalan Kris Kelurahan II Indra sakti Kecamatan Air Putih Selasa Pekan lalu .
Kemudian tersangka D digelandang Petugas bersama barang bukti 50 Butir Pil Ekstasi Logo Apel siap edar ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut,untuk menjalani Pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut .
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas AKP,AH Sagala saat diminta keterangan nya oleh Awak Media Senin 14/04/2025;Mengatakan ,Penangkapan terhadap tersangka D Menindak lanjuti Informasi warga yang sudah resah atas tindak tanduk Pelaku dalam memperdagangkan Narkoba di Daerah nya
Setalah Petugas mengumpulkan bukti bukti Akurat ,Pelaku D diamankan dan Pada saat digeledah Petugas menemukan barang bukti berupa 50 Butir Pil Ekstasi Siap edar dalam Pengusahan nya ,kata Kasi Humas Polres Batu Bara Polda Sumut,AKP,AH,Sagala.( Kabiro-Khairil.lubis)
Editor- John Firman