Cianjur,Cibeber,Jawa barat Media mitrapolisi tv.com, melaporkan bahwa pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Kampung Pasir Panjang, RT 003 RW 007, Dusun III, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Nama: Tiah
Umur: 71 tahun
Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga
Alamat: Kampung Pasir Panjang, RT 003 RW 007, Dusun III, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur
Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar rumah dan kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah mereka terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Api pertama kali muncul di rumah Dahyar, lalu menyebar ke rumah Tiah.
Kerugian
1. Dua unit rumah mengalami kerusakan berat.
2. Satu unit sepeda motor ikut terbakar.
3. Total perkiraan kerugian mencapai Rp 70.000.000.
4. Korban jiwa: Nihil.
D. Tindakan yang Dilakukan Perangkat Desa
1. Melaporkan kejadian ke tingkat Kecamatan.
2. Mendatangi lokasi kejadian.
3. Menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Kecamatan Cibeber.
4. Membantu proses evakuasi korban dan barang-barang yang tersisa.
5. Berkoordinasi dengan aparat desa terkait penanganan lebih lanjut.
6. Melampirkan dokumen pendukung terkait kejadian.
Sehubungan dengan kejadian ini, kami mengajukan permohonan bantuan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cibeber untuk membantu meringankan beban warga terdampak.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
Pemerintah Desa Sukaraharja
Laporan telah diperbarui untuk ditujukan kepada UPZ Kecamatan Cibeber, dengan permohonan bantuan untuk korban terdampak. Silakan tinjau dan beri tahu jika ada yang perlu disesuaikan.
( Jajat Sudrajat)
Editor- Redaksi