
Cianjur.mitrapolisitv.com Salah seorang oknum guru berinisial YE, di duga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi anak didiknya pada saat ujian assesmen minat bakat di salah satu SLTA ternama di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan oknum guru Bimbingan Konseling ( BK ) selama lebih kurang 2 jam.
Korban merupakan siswi kelas XII berinisial SD (18 ) dalam keterangan tertulisnya menyatakan, perbuatan a moral yang dilakukan oknum guru BK pada Rabu ( 08/11/2023 ) lalu di ruang laboratorium sekolahnya.
Kata SD, awalnya ujian assesmen minat bakat itu di awasi oleh lima orang guru. Namun beberapa saat kemudian empat orang tersebut meninggalkan ruang ujian. ” Yang ada tinggal YE sendirian, ” katanya.
Ketika itu lanjut korban, ia duduk di kiri pojok belakang ruang laboratorium. Tiba tiba YE menghampirinya beberapa kali. Di satu kesempatan, tiba tiba YE memegang pundak SD dari belakang. Namun lama kelamaan tangan jahil oknum guru BK itu semakin berani, dan menyasar payu dara kiri korban.
SD kemudian mengatakan, perbuatan oknum guru itu semakin aktif, tangannya jahilnya meremas payu dara korban berulang ulang. Demikian keterangan tertulis SD yang menceritakan kronologi perbuatan a susila oknum guru BK.
Sementara kakak kandung korban berinisial SPF ( 24 ) membenarkan bahwa adik perempuannya mengalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru BK. ” Hampir seminggu axik saya ini sering menangis dan murung jika mengingat kejadian yang menimpa dirinya,” terang SPF.
Tidak terima adiknya di perlakukan tidak senonoh, SPF langsung melaporkan YE ke Polres Cianjur pertanggal 14/11/2023 dengan laporan kepolisian Nomor LP/B/756/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR POLDA JABAR.
Sementara saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Ciranjang, Jakaria membenarkan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan SY terhadap korban pada saat uijian assesmen minat bakat. ” Benar ada kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru BK terhadap salah seorang perempuan anak didik kami,” aku Jakaria di ruang kerjanya, Rabu 24/01/2024
Di jelaskan Kepala Sekolah, dugaan kasus pencabulan itu trrlihat jelas di CCTV milik sekolah. ” Barang bukti CCTV tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Jakaria juga menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan pertemuan dengan terduga pelaku dan pihak keluarga korban. ” Kami hanya berusaha melakukan mediasi agar persoalan ini di sekesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban menolak untuk berdamai,” ucapnya.
Setelah beberapa lama kemudian, kata Jakaria mengatakan, siswi kelas XII korban pelecehan tersebut masih tetap beraktifitas mengikuti pembelajaran di sekolah. ” Sementara guru pengajar BK di gantikan oleh guru lainnya,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Cabang Dinas ( KCD ) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ny. Nonong Winarni menyatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SY terhadap korban SD.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP. Tono Listianto membenarkan adanya laporan kepolisian dari pihak korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Reskrim Polres Cuanjur telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum.guru terhadap pelajar siswi SMA Negeri 1 Ciranjang.
” Kami telsh memeriksa empat orang saksi dari pihak keluarga korban dan dua orang dari pihak sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur kepada wartawan ( 24/01/2024 ).
Tono juga mengatakan, susah untuk mencari pembuktian dugaan pelecehan seksual. Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsungvdan tidak ada bukti visum. ” Kini kami sedang mendalami dan memeriksa barang bukti CCTV milik sekolah. Dan akan ada saksi saksi lain yang akan di panggil ” ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur.
Subur