INHU (Riau),Mitrapolisi tv,Online.Com – PT Inecda Yang Bergerak Di bidang perkebunan kelapa sawit yang disinyalir milik PMA yakni warga negara Korea kini menjadi beban Negara dalam hal ini Beban Daerah, sebab perusahaan ini tak kunjung memiliki akses jalan sendiri.
perusahaan ini juga memiliki PKS di wilayah kecamatan Seberida kabupaten Indragiri hulu, armada yang keluar masuk dari PKS ini lah yang memicu akses jalan warga hancur total tanpa peduli keresahan warga masyarakat di empat Desa yakni Desa Tani Makmur, Desa Bukit Petaling, Desa Pematang jaya dan Desa kota lama.
” Kalau pun PT Inecda menurunkan alat dan memperbaiki jalan , itu hanya sekedar agar unit unit Armada nya yang keluar masuk bisa lewat, bukan karena niat baik agar warga terbantu, nah disinilah belang Perusaahan Korea ini terkuak” ujar Badrizal tokoh pemuda Kota lama.
Dikatakannya PT Inecda sebagai Biang kerok perusak jalan Negara, yakni jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Tani makmur ke Desa Kota lama.
Ruas jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat sejumlah Desa ini di hancurkan oleh angkutan CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan Korea ini. Sampai saat ini tidak ada tindakan nyata, dan nanti jadwal saat mobil Pengangkutan CPO nya mau keluar, maka dia pura pura peduli sama akses jalan dengan alasan membantu masyarakat , jelas Badrizal
Menurut tokoh pemuda kota lama ini , dipematang Reba kamis 27/3/2025
Menjelaskan seharusnya PMA (perusahaan Milik Asing) membuat jalan sendiri guna akses kelancaran usahanya, dan bukan menumpang di jalan yang setiap saat dilalui oleh masyarakat, apa lagi jalan ini adalah akses jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, dan selayaknya mereka buat jalan sendiri, buka nya jadi beban Daerah, sekarang ini lagi gencar gencar efisiensi anggaran, ” eh malah PT Inecda jadi beban Negara dalam hal ini jelas beban Daerah” paparnya.
Lanjut Badrizal, Saya mengerti betul latar belakang berdiri nya perkebunan perusahaan ini dan lahan dari mana dan seperti apa janji perusahaan kepada masyarakat Tempatan namun sampai saat ini perusahaan ini tidak menempati janji nya padahal HGU perusahaan ini baru di perpanjang.
“Di sisi lain perusahaan ini juga di duga sudah merambah hutan di dekat lokasi perusahaan yang di dapat hasil kerja sama dengan salah seorang oknum mantan kepala desa guna untuk mengelabuhi pemerintah di buat surat keterangan Tanah Ulayat” ungkap Badrizal membongkar kebusukan PT Inecda ini.
Saya ( Badrizal) sebagai seorang pemuda yang berasal dari desa kota lama dan juga anak dari mantan kades kota lama yang menjabat selama 42 tahun di masa itu, tau betul latar belakang berdiri nya perkebunan kelapa sawit ini yang di miliki oleh PT Inecda di karenakan di zaman itu perusahaan ini hampir 50 persen masuk wilayah desa kota lama.
Sementara awal berdiri nya perkebunan kelapa sawit yang di miliki oleh PT Inecda ini juga berdiri di dalam hutan kawasan sampai saat ini apakah sudah mengurus izin pelepasan apa belum kita semua tidak pernah tau, yang kedua PT Inecda juga tidak mengembalikan lahan kepada masyarakat Tempatan yang 20 persen dari total luas areal perkebunan tersebut.
Awak media mencoba menghubungi petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit ini melalui WhatsApp namun tak pernah di angkat dan awak media langsung menerima cheting dari humas PT.inecda Joko Dwiyono yang sekarang lagi pulang ke kampung di pulau Jawa , dalam cheting tersebut mengatakan ” jangan begitu lah bang kita kan ber teman apa lagi perusahaan kita ini berteman dekat dengan PWI Inhu, cheting humas” meminta agar tidak diberitakan lagi kebobrokannya.
apa maksud humas ini mengatakan kalau pihak perusahan perkebunan kelapa sawit ini lebih dekat berteman dengan PWI Inhu ?? Apakah jual jual nama atau coba menakut nakuti wartawan lain selain PWI ?? Atau pihak perusahan PT.inecda ini merasa terlindungi tindak kejahatan nya dengan menyebut nyebut PWI Inhu ? Dengan Demikian apakah mereka merasa bisa selamat karna sudah di back up oleh PWI Inhu ?.
Dengan pernyataan nya demikian Media ini coba mengkonfirmasi ketua PWI Inhu Kasmedi Sabtu 29)3/2025. Mengatakan ” PWI Kabupaten Inhu berteman dengan semua pihak termasuk dengan PT Inecda. Namun demikian pertemanan itu tidak untuk menutup atau menghalang-halangi kebesaran rekan-rekan wartawan membuat karya jurnalistik sesuai dengan kode etik.
Tugas wartawan itu mencari, menganalisis, dan melaporkan peristiwa kepada masyarakat setelah wawancara kepada narasumber. Sehingga tidak ada kaitannya dengan pertemanan,” ucapnya.
( Kaperwil Riau Badrizal )
Editor- John Firman