Oknum RT Desa Sukasirna diduga tipu warga berdalih akad rumah uang dipakai judi slot

Mitrapolisitv.com-seorang oknum rt desa sukasirna kecamatan sukaluyu kabupaten cianjur di duga membohongi beberapa warga dengan berdalih akad rumah dengan nilai sekitar 12 juta dengan alasan untuk modal usha

Bermodal sebagai ketua rt dan memilik rumah milik orang tua,oknum rt yang berinial (A)sering berdalih mengakadkan dan disewakan rumah ke beberapa warga

Salah satu warga yang bernama Enday yang diduga dibohongi oknum rt yg berinisal (A)menjelaskan pada tahun 2022 saya bertemu dengan oknum tersebut lalu oknum rt terswbut menawarkan akad rumah sebesar 12 juta rupiah dan dikontrakan dengan setiap bulan membayar uang kontrakan sebesar 500.000, setelah 1 tahun tidak ada kejelasan apa dari oknum rt tersebut,setelah saya cek kelokasi rumah namun yang diakadkan,namun rumah tersebut sudah dibeli oleh orang lain

Endy menabahkan,dari kejadian ini saya dirugikan materi akad sebesar 12 juta rupiah,sampai hari ini oknum rt tersebut belum melunasi dan tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang akad rumah tersebut

“Saya sudah beberapa kali datang kerumah oknum rt berinisal (A)namun jawaban pihak keluarga selalu bilang tidak ada dirumah”

dan akhirnya dari kejadian dan kerugian yang saya alami ini,saya memutuskan untuk membuat laporan aduan kepolsek sukaluyu.( Dodi.M)

Yayat.S.Mptv

Berita Terkait