Di minta APH Wilayah Kab Inhu Benar benar Harus komitmen tindak Tegas dan tangkap Penadah hasil dari tambang mas di duga ilegal*

Media Mitrapolisi tv.Com…INDRAGIRI HULU ( INHU) RIAU – Di duga kuat pelaku tambangan mas dengan tidak  Mengantongi Perizinan Dari dinas terkait Alias Usaha Bodong Dengan Mengguna kan Pocai dan  Mesin Dompeng untuk Menyedot Butiran Mas Di aliran Sungai Indragiri Hulu, diduga kuat disnyaliri oleh Pemodal dan sekaligus penada, hasil dari pertambangan Di duga ilegal oleh Seorang warga Japura kecamatan lirik Yang Bernama (UJ.M)

Adapun lokasi  di Desa Pasir  Batu Mandi, Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Hingga sampai hari ini Kamis 13 februari2025 dari pantauan awak Media  Masi beroperasi  Belum ada di  Jerat Hukum, para Pelaku dan Penadah dari Hasil Tambang Mas tersebut ,padahal Sudah puluhan di Beritakan oleh Awak media ada apa ini oleh aparatur penegak hukum ??

Miris nya dengan adanya kegiatan Praktek Pertambangan butiran Mas Ilegal Makin marak nya di Kabupaten Indragiri Hulu, Uda jelas jelas Pekerjaan Melawan Hukum, Belum ada Tindakan Tegas Dari Penegak Hukum Di wilayah hukum polres Inhu dan Polda Riau.

Dengan sudah Berderanya dan Pemberitaan Pertambangan Mas Di kecamatan Sungai Lala, Melalui Media Sosial ( Mensos ), Sungguh Di duga Sangat Lemah nya Penegak Hukum, Terkait para pelaku Mapia Usaha di duga Ilegal, di Wilayah Kabupaten Inhu, padahal Suda ada Ultimatum Dari Kapolri Bagi siapa saja Yang Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum Harus lah Di Tindak Dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas Oleh APH Di Inhu,

Menyikapi maraknya laporan media terkait aktivitas PETI di aliran sungai Indragiri yg masih dalam wilayah hukum Polres Inhu, termasuk aktivitas illegal ini ddiduga kuat didukung oleh pemodal kuat yg sdh viral dilaporkan media lokal, maka sepatutnya APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak menutup mata untuk melakukan tindakan hukum baik pencegahan maupun menangkap para pelaku mulai dari penambang, pemodal termasuk penadah hasil kegiatan PETI yang secara kasat mata sangat mudah dibuktikan.

Hal ini penting bukan hanya dari kegiatan yang diduga melanggar hukum, tapi dari segi ekologi juga merusak ekosistem sungai Indragiri yang tercemar dan diduga emas yang ditambang secara illegal ini juga dicuci dengan air mercury yang sangat berbahaya bagi kesehatan Masyarakat , tutur ,Alhamran Ariawan, SH, MH. Advokat dan penggiat lingkungan bermasturin di Pekanbaru, ketika di mintai tanggapan Oleh Media Kamis 13 februari 2025.”

Ketika di lokasi tambang mas ilegal di desa pasir batu mandi awak media di datangi oleh seseorang yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan ” Tambang mas yang lagi beroperasi itu semuan nya pak di dalangi oleh ( Bj,m) dari desa Japura pak bahkan hampir seluruh penambang di sini bos nya tetap dia”

Sekali lagi awak media berharap kepada penegak hukum yang ada di Indragiri hulu dan provinsi Riau segera melakukan tindakan tegas terhadap para penada mas ilegal ini .
(Badrizal)

Editor,Pimred

Berita Terkait