Peredaran 10 Kg Sabu, Di Gagalkan Sat Narkoba Polres Batu Bara Seorang Pelaku Ditangkap

Kab.Batu bara,Sumut ,Media Mitrapolisitv.Com,Tim satres Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut ,Menggagalkan Peredaran Narkoba 10,Kg,jenis Shabu sabu senilai Miliayaran Rupiah ,Dalam Pengungkapan ini Satres Narkoba ,Mengaman kan seorang Peria berensial KS 37 tahun warga Desa Sei,Rotan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Batu Bara Poldasumut AKBP,Taufiq Hidayat thayeb SH,SIK,di dampingi Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP,Fery Kusnandi ,SH,MH,beserta unsur kopimpinda ,Ketua DPRD.Batu Bara Mhd,Syafi,i ,Mengatakan dari hasil barang bukti dan alat bukti ,tersangka KS di jerat pasal 112 ayat (2) undang undang RI,Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun Penjara

dijelaskan Taufik Penangkapan tersangka KS (37) menindak lanjuti Informasi masyarakat yang kemudian di Kembangkan dilapangan berdasarkan informasi keberadaan KS (37) terdekteksi tim Barkoba tepat nya pada hari jumat 7/02/2025 sekira Pukul 20,oowib sedang melintas tepat nya dijalinsum ,Desa Medang Deras
( Khairil Lubis oyon)

Editor- John Firman

Berita Terkait