Cianjur. Mitrapolisitv.com –
Akibat surat sakti yang dikeluarkan Kepala Bagian ( Kabag ) Hukum Sekretariat Daerah ( Setda ) Kabupaten Cianjur, telah menyulut kekecewaan dan kemarahan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, Kepala Desa ( Kades ) Sulaluyu, Uher Suherman yang sudah mengundurkan diri, dengan adanya surat sakti dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Uher bisa aktif kembali menjadi Kepala Desa. Bahkan Kades juga telah melakukan pemecatan terhadap 5 orang perangkat desa tanpa melalui prosedur yang benar.
Untuk mencari keadilan, warga bersama tim kuasa hukum mendatangi Pendopo untuk bertemu Bupati Cianjur H. Herman Suherman terkait permohonan pemberhentian Kades Sukaluyu yang menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas.
Herman yang menerima perwakilan warga di ruang Garuda Pendopo Cianjur, juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Cianjur, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur dan Inspektorat Daerah ( Irda ) Kabuoaten Cianjur.
Kepada Bupati Cianjur, warga menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Sukaluyu, mulai dari kinerja Kades, pengunduran diri kades dan pemecatan perangkat desa yang dianggapa janggal.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Sukaluyu mengutarakan keresahan mereka terkait sejumlah permasalahan di desa. Salah satunya adalah surat sakti yang dikeluarkan Bagian Hukum, sehingga Uher bisa kembali beraktifitas menjadi Kepala Desa. Padahal Kades Sukaluyu telah mengundurkan diri dan ditulis di atas kertas bermaterai.
Ruang Garuda yang awalnya tenang tiba-tiba mejadi tegang, saat warga menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Cianjur. Tim kuasa hukum bersitegang dengan Kabag Hukum.
Melihat ketegangan meningkat, Bupati Herman mengambil langkah proaktif dan tegas, meminta Irda mengusut tuntas seluruh permasalahan yang ada di Desa Sukaluyu dalam waktu tujuh hari.
“ Saya instruksikan Inspektorat untuk menyelidiki secara mendalam semua kejanggalan administratif terkait pemberhentian perangkat desa dan proses pemberhentian Kepala Desa Sukaluyu,” harapnya tegas. Jum’at 10/01/2025.
Salah seorang tokoh masyarakat, H. Yuyun meminta keadilan yang seadil-adinya dari Bupati Cianjur, dan segera memberhentikan atau menon aktifkan Kades Sulaluyu seperti yang harapan warga Desa Sukaluyu.
” Saya sudah menyampaikan semua permasalahannya kepada Bupati Cianjur dengan harapan ada kabar baik pasca pertemuannya dengan Pak Herman dan ada kejelasan hukum terkait pengunduran kades dan pemecatan perangkat desa yang terlihat janggal,” katanya.
H. Yuyun juga menyampaikan bahwa warga akat terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas dan juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur dan Ombudsman. ” Kami akan terus pantau sampai sampai ada kepastian hukum yang jelas, ” pungkasnya.
Subur.