Cianjur. Mitrapolisitv.com –
Sebanyak 6 orang pejabat fungsional Bidang Analis Kebijakan ke Penata Kebijakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, dilantik Bupati Cianjur Herman Suherman, di Aula kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Selasa 31/12/2024.
Bupati Cianjur mengatakan, pelantikan keenam pejabat dilakukan diakhir batas waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Pelantikan ini telah sesuai dengan nomenklatur Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hal ini dilakukan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang melalui Mendagri, bahwa para pejabat ini harus dilantik paling telat tanggal 31 Desember 2024,” terang Herman, Selasa 31/12/2024.
Dengan dilantiknya 6 orang pejabat DTSMPTP Kabupaten Cianjur kata dia, bisa meningkatkan pelayanan secara optimal dan dapat menjaring para investor untuk berinvestasi di Cianjur
Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur Heri Farid Hifari menjelaskan, pelantikan tersebut bukan merupakan rotasi atau mutasi, tetapi hanya pergantian nama jabatan pejabat di DPMPTSP Cianjur.
“Memang pelantikan ini hanya pergantian nama saja, dari Analis Kebijakan ke Penata kebijakan,”terangnya.
Pergantian jabatan tersebut kata Heri, tidak mengubah tugas dan fungsi pekerjaan dari enam pejabat bersangkutan. “Fungsinya masih tetap sama. Hanya jabatannya ganti nama saja,” pungkasnya.
Subur