PT.AGRO MITRA SEJATI melakukan Penandatanganan SPJB ( Surat Perjanjian Jual Beli ) Pupuk Bersama Pengecer Resmi.

Cianjur.Mitrapolisitv.com – Distributor Pupuk Bersubsidi PT.Agro Mitra Sejati bersama 20 kios pengecer Resmi melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli ( SPJB ) Pupuk Bersubsidi untuk anggaran tahun 2025.

Penandatanganan di laksanakan pada hari jum’at tanggal 27.12.2024 di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa barat.

Selain para pengecer resmi yang jadi mitra PT.Agro Mitra Sejati,acara di hadiri oleh pengawas dari Pupuk Indonesia Holding Centre ( PIHC ) juga Petugas Penyuluh Lapangan UPTD Dinas Pertanian kecamatan Tanggeung.

Menurut Heri Salah satu petugas Distributor kepada media setelah laksanakan acara Penandatanganan SPJB, Pokok inti dari Surat Penjanjian Jual Beli ini merupakan pengikatan secara Legal dalam hal penyaluran Pupuk Bersubsidi.katanya

adapun kuota atau alokasi kebutuhannya dari masing – masing kios di sesuaikan dengan Luas Lahan dan e’RDKK ( Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok ) untuk anggaran tahun 2025.pungkasnya

Gunawan.

Berita Terkait